Tingkatan PDRB Lapangan Usaha Indag. Disperindag Babel Gelar Evaluasi Kinerja Ke II 2025.
Pangkalpinang-Dalam upaya mencapai sasaran strategis di tahun 2025 yaitu meningkatkan PDTB lapangan usaha industri dan perdagangan (Indag). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat cepat tepat evaluasi kinerja yang ke II di tahun 2025.
Kegiatan rapat evaluasi kinerja tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Deki Susanto, pada Selasa (8/7) di ruang Rapat Disperindag Provinsi Bangka Belitung.
Di hadiri seluruh pejabat di lingkungan Disperindag Provinsi Bangka Belitung, Kepala UPTD. RPK, Kepala UPTD. BPSMB Babel beserta jajarannya. Sekdis berpesan kepada peserta yang hadir untuk memahami dan mengikuti ketentuan yang telah di tentukan dan direncanakan seusai tujuan dan sasaran, visi dan misi seperti yang tertuang dalam Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 – 2026.
Selain itu, dalam rangka menjawab isu-isu aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sasaran strategis yang ingin dicapai oleh DinasPerindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025, diantara nya, Meningkatnya PDRB Lapangan Usaha Industri Pengolahan, Meningkatnya PDRB Lapangan Usaha Perdagangan, dan Meningkatnya Tata Kelola Internal Perangkat Daerah.
Oleh sebab itu, diharapkan dalam pada Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II ini, setiap Bidang harus menyampaikan Laporan Realisasi Kinerja sebelum tanggal 10 pada setiap triwulan sesuai tabel terlampir yang diberikan oleh Sub Bagian Perencanaan pada surat permintaan Data realisasi kinerja.
"Maksud dari dilakukannya Evaluasi Kinerja ini adalah mengetahui perkembangan dan kemajuan program dan kegiatan serta identifikasi permasalahan serta antisipasi /Upaya pemecahannya, " Katanya.
Sekdis mengingat, karena pentingnya data realisasi tersebut karena untuk penginputan realisasi kinerja pada Aplikasi sipenasakti.bappedababel dan pengisian tabel pada Laporan Pengendalian dan Evaluasi (DALEV) triwulan II tahun 2025.
"Mohon Kerjasama Bidang dan UPT di lingkungan Disperindag agar menyampaikan data tepat waktu karena ketepatan waktu dalam penginputan data realisasi kinerja setiap triwulan pada Aplikasi Sipenasakti," Imbuhnya.